"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 minus 3,49 persen.
Ini merupakan efek dari resesi ekonomi yang membuat jumlah pengangguran bertambah sebagai dampak dari maraknya PHK (pemutusan hubungan kerja).
Karenanya, beberapa skema telah disiapkan pemerintah untuk kembali mendongkrak perekonomian Indonesia.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta di Perpanjang, Mulai hari Senin 9 November 2020
Di antaranya adalah BLT subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Diakui Kemnaker bahwa pencairan BLT subsidi upah termin I sempat ada sejumlah kendala.
Beberapa kendala tersebut berasal dari nomor rekening para calon penerima.
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, ada lima rekening yang bakal sulit menerima subsidi gaji diantaranya:
Baca Juga: Puan Sebut Pilkada Serentak Penting, Bawaslu: Pelanggaran Prokes Meningkat di Masa Kampanye