5. Setelah masuk, pilih menu layanan
Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
Saldo kamu akan ditampilkan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Serum Kekinian yang saat ini sedang Tren di Pasaran
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***