JURNALPALOPO - Berdasarkan data Kemnaker, Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji.
Terkait data penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sampai saat ini yakni:
- Tahap I = 2.485.687 (99,43 persen)
- Tahap II = 2.981.533 (99,38 persen)
- Tahap III = 3.476.361 (99,32 persen)
- Tahap IV = 2.579.703 (97,20 persen)
- Tahap V = 427.016 (69,03 persen)
Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Upah? Mungkin Ini Nih Penyebabnya
Sebagai informasi, hingga saat ini tanggal 12 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11,9 juta pekerja.
"Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11.950.000 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I sampai dengan tahap V", kata Mentri Ketenagakerjaan, Inda Fauziyah di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2020.
Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.
Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, Kemnaker kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Baca Juga: 5 Resep Masker dengan Bahan Alami ala SPA yang bisa Anda Buat di Rumah