Dialog dengan Buruh, Menaker: Ada Peningkatan Perlindungan Terhadap Hak-hak Pekerja

- 16 Oktober 2020, 12:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat berdialog dengam perwakilan buruh.
Menaker Ida Fauziyah saat berdialog dengam perwakilan buruh. /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Luhut: Omnibus Law UU Cipta Kerja Sudah Dikerjakan Sejak Lama

Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Lampu Hijau Masuk AS, Ini Tujuannya Kesana

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga disebut Menaker Ida Fauzyah untuk mendorong produktivitas kerja.

Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitasi kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Lebih lanjut menurut Menaker, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah disampaikan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

"Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap."***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x