Dialog dengan Buruh, Menaker: Ada Peningkatan Perlindungan Terhadap Hak-hak Pekerja

- 16 Oktober 2020, 12:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat berdialog dengam perwakilan buruh.
Menaker Ida Fauziyah saat berdialog dengam perwakilan buruh. /Instagram/@kemnaker

JURNALPALOPO - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berdialog dengan para pekerja/buruh perempuan yang berasal dari belasan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dialog tersebut dilaksanakan saat sosialisasi bertema 'Mendengar Pekerja/Buruh Perempuan Bicara UU Cipta Kerja' di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

"Hari ini terasa spesial karena yang hadir perempuan semua. Sosialisasi dengan para pekerja/buruh ini penting sebelum arus informasi jauh kemana-mana," kata Ida dilansir dari instagram resmi @kemnaker.

Baca Juga: Deklarator KAMI Diborgol dan Memakai Baju Tahanan, Gde: Pemimpin Lahir dari Penjara

Baca Juga: Soal LGBT di Lingkungan TNI, Ketua Komisi I DPR: Itu Internal Mereka

Penyelenggaraan sosialisasi RUU Cipta Kerja sangat penting guna menghindari terjadinya distorsi informasi.

Menaker Ida Fauzyah menyatakan sasaran RUU Cipta Kerja ini diharapkan akan terbuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja.

Sedangkan bagi pekerja/buruh yang eksis, akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja/buruh.

"Bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, ada peningkatan perlindungan hak-hak mereka," ujar Ida.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x