JURNALPALOPO – Beberapa waktu lalu Kepolisian RI menangkap delapan orang yang diduga sebagai dalang kerusuhan penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi beberapa hari terakhir.
Namun Polri hanya mengklaim bahwa hanya ada empat orang yang merupakan anggota dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Keempatnya ditangkap dengan barang bukti grup WA yang dimana mereka berada dalam grup bernama KAMI Medan.
Baca Juga: Soal LGBT di Lingkungan TNI, Ketua Komisi I DPR: Itu Internal Mereka
Baca Juga: Tes Kepribadian, 7 Macam Bentuk Kaki ini Menunjukkan Kepribadian Seseorang, Kamu yang Mana?
Saat tersangka diperlihatkan di ruang press conference, para tersangka mengenakan baju orange yang menandakan mereka adalah tahanan Polisi.
Hal ini mendapat sorotan dari Deklarator dan Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf.
Gde menyoroti perlakuan terhadap Dekarator KAMI Syahganda Nainggolan yang mengenakan baju tahanan serta diborgol.
Ia menilai hal yang dialami Syahganda dkk merupakan bentuk penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.