3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK.
5. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas:
- BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar OJK
- BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi
dan/atau usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.***