Cek Rekening Masing-masing, Subsidi Gaji Sudah Dapat di cairkan

- 5 September 2020, 12:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tangkapan layar unggahan video IG TV.*
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tangkapan layar unggahan video IG TV.* /Instagram/@kemnaker

JURNALPALOPO.COM - Subsidi gaji/upah tahap II dapat dipastikan sudah bisa cair ke rekening penerima.

Hal tersebut dikarenakan check list yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah selesai telah selesai terhadap 3 juta data calon penerima subsidi tahap II.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan perihal tersebut kemarin (Jumat) di Jakarta, 4 September 2020 malam.

Baca Juga: Proses Belajar Tatap Muka Diberlakukan, Bupati Luwu Utara Tekankan Protokol Kesehatan

“Alhamdulillah hari ini (Jumat) dari kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihak Kemenaker telah memproses ke KPPN, kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan.

Ida juga menambahkan, pihaknya telah meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder agar segera menyelesaikan persoalan pelaporan data rekening.

Selain itu, Ida mengimbau kepada pemberi kerja bersama para pekerja untuk membangun komunikasi terkait data rekening para pekerja.

Baca Juga: 7 Orang Masih Belum Ditemukan dalam Ledakan di Beirut, Diperkirakan masih ada yang Selamat

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x