Proses Belajar Tatap Muka Diberlakukan, Bupati Luwu Utara Tekankan Protokol Kesehatan

- 5 September 2020, 09:37 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. /Istimewa./

JURNALPALOPO.COM- Proses belajar mengajar tatap muka disekolah mulai diberlakukan di Luwu Utara, sejak 1 September 2020. 

Ini berdasarkan keputusan Kemendikbud RI yang menetapkan Luwu Utara sebagai salah satu dari lima daerah di Provinsi Sulsel yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan bahwa jika kedepan ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah, maka sekolah akan ditutup kembali.

Baca Juga: 7 Orang Masih Belum Ditemukan dalam Ledakan di Beirut, Diperkirakan masih ada yang Selamat

Baca Juga: Ungkap Bahaya m-Bangking, Bos BCA Minta Kemenkominfo Hapus Data yang Terhubung dengan Nomor Lama

"Proses pembelajaran tatap muka masih tahap uji coba. Jika ditemukan kasus positif baik guru maupun siswa, maka akan kembali ditutup,"ujar Indah Putri, Jumat 4 Agustus 2020 lalu.

Indah juga mengapresiasi para guru yang tetap mendedikasikan diri meski dimasa sulit seperti saat ini. Ia mengajak para guru untuk saling menjaga.

"saya yakin kita pasti bisa melewati semua ini dengan saling menjaga; memakai masker, cuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menjaga jarak aman, juga menerapkan pola hidup bersih dan sehat,"ucapnya.

Ia menambahkan, pemenuhan hak pendidikan tak harus mengabaikan pemenuhan hak kesehatan para perseta didik yang telah lama menekuni belajar daring.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x