Diketahui, peristiwa meninggalnya Bripda Meichel A. Palem terjadi pada tanggal 2 November 2020 lalu.
Dimana saat itu dilaksanakan penyambutan Bintara Remaj, yang masuk bergabung di Kompi II Batalyon B Pelapor Luwuk oleh para seniornya.
Ini merupakan kegiatan pembinaan tradisi yang diterapkan apabila ada anggota baru.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Diperiksa dan Ditempatkan Ditempat Khusus
Kegiatan yang dilakukan lebih kepada kegiatan fisik, seperti lari, push up dan lain-lain.
Dalam pelaksanaannya Bripda Meichel oleh seniornya diberikan tindakan fisik, yang akhirnya jatuh sakit dan dikabarkan meninggal dunia.
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supratono angkat bicara.
Menurutnya, setiap orang mempunyai hak untuk mencari keadilan terlebih itu untuk anaknya.