JURNAL PALOPO- Polisi tetapkan 11 tersangka dalam kasus tewasnya Security Kejari Palopo.
11 orang tersangka adalah mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa, dan berujung pada meninggalnya Security Kejari Palopo.
Dari sebelas tersangka, sembilan telah ditahan di Polres Palopo dan dua orang berstatus DPO.
Baca Juga: BREAKING NEWS! 9 Pendemo Kejari Palopo Ditetapkan sebagai Tersangka
Hal ini diungkap dalam press release, Sabtu, 23 Juli 2022.
"9 orang sudah ditahan dan 2 orang lainnya dalam pengejaran dan statusnya DPO,"ujar Iptu Akhmad Risal.
"Mereka dikenakan pasal 170 ayat 3, ancaman hukuman 12 tahun penjara yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,"lanjutnya.
Iptu Akhmad Risal juga membeberkan kronologi dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Update Demo Palopo: Imbas Tewasnya Satpam Kejari, 2 Kampus Diserang Oknum tak Dikenal