JURNAL PALOPO - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi, dinilai tidak kooperatif.
Nikita Mirzani ditangkap pihak kepolisian Polda Banten di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Juli 2022.
Sebelumnya telah diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.
Artis kontroversial Nikita Mirzani ditangkap sekitar pukul 14.50 WIB, di lobi mal di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penampakan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dan tiga personel polwan.
Penangkapan paksa yang dilakukan atas Nikita Mirzani karena dinilai tidak kooperatif.
Penahanan Nikita Mirzani akan ditentukan setelah 24 jam pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten, saat konferensi pers, Kamis, 21 Juli 2022.