Viral Oknum Polisi Tampar Warga, Sanksi Disiplin atau Kode Etik Menanti

- 30 Agustus 2022, 17:16 WIB
Kabidhumas Polda Sulteng Didik Supranoto, komentar atas tamparan oknum Polisi.
Kabidhumas Polda Sulteng Didik Supranoto, komentar atas tamparan oknum Polisi. /Humas Polda Sulteng/

JURNAL PALOPO- Viral Oknum Polisi Tmpar Warga, Sanksi Disiplin atau Kode Etik Menanti.

Video viral kembali perlihatkan aksi tak terpuji seorang Polisi.

Kali ini terlihat dalam video, jika oknum anggota Polisi tersebut, menampar seorang warga.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Hentikan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, 12 Jam Tapi Pihak Berwajib Masih Diam

Idnetitas korban yang jadi keganasan Polisi adalah Sandi.

Sandi ditampar oleh dua oknum Polisi yang diketahui merupakan anggota Polsek Banggai Laut, Polres Banggai Kepulauan.

Aksi yang dilakukan oleh oknum Polisi yang diketahui berinisial Bripda MR dan Bripda IJ.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Diperiksa dan Ditempatkan Ditempat Khusus

Kejadian ini berawal saat sedang mengamankan kegiatan masyarakat di Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x