Saat bertugas, keduanya mendapati Sandi dan temannya yang membuat keributan ditempat acara karena dalam kondisi mabuk.
Alhasil Sandi dan temannya akhirnya diamankan dan dibawah ke Polsek Banggai Laut.
Tak berakhir disitu, saat diamankan di Polsek, Sandi beserta temannya diduga kembali membuat keributan hingga ditegur dan ditampar oleh kedua oknum Polisi tersebut.
Salah seorang keluarga Sandi yang tak terima, kemudian mengunggah cerita pemukulan yang dilakukan oknum Polisi ke media sosial hingga akhirnya viral.
Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dengan tegas mengatakan bahwa kedua oknum tersebut kini ditahan oleh Propam Polres Bangkep.
“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak professional dalam bertugas, keduanya kemarin langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto, Selasa, 30 Agustus 2022.
Atas insiden tersebut, Kapolsek Banggai Laut beserta keluarga korban telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan.
Meski telah menempuh jalur damai, tapi bagi Didik kedua oknum Polisi ini akan tetap dikenakan sanksi disiplin atau Kode Etik lantaran tak profesional bertugas.