Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Otak Pembunuhan Brigadir J: Apakah Punya Kartu Truf

- 27 Agustus 2022, 11:08 WIB
Ekspresi Ferdy Sambo saat sidang kode etik kena sorotan.
Ekspresi Ferdy Sambo saat sidang kode etik kena sorotan. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

JURNAL PALOPO- Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Otak Pembunuhan Brigadir J: Apakah Punya Kartu Truf.

Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolsiian, usai jalani sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak sendirian, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya Putri Chandrawati.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Dalam Pengawasan Penyidik dan Boleh Pulang

Saat menghadiri sidang Kode Etik, Ferdy Sambo masih terlihat bergitu gagah dengan ekspresi tenang.

Seperti dikutip Jurnal Palopo dari laman PalopoLeaks.Com dengan judul "Tampak Tenang Saat Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Coba Lakukan Banding, Sudah Siapkan Skenario Lain?

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan Ferdy Sambo bersalah dan melanggar sumpahnya sebagai anggota Polri.

Hasil sidang kode etik memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo dari kedinasannya di Polri.

Baca Juga: Motif Panas Ferdy Sambo Gasak Brigadir J, Refly Harun Punya Pandangan Lain: Kalau Pelecehan Kok Berani

Sidang kode etik Polri ini digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8/2022) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya menghilangkan nyawa ajudannya.

Tapi putusan dari KKEP ini tidak langsung diterima mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Ia bermaksud mengajukan banding berdasarkan pasal 29 PP 7 2022. Meski mencoba melawan, tetapi Sambo siap dengan keputusan banding.

Baca Juga: Cadas! Refly Harun Ungkap Motif Lain Ferdy Sambo Sikat Brigadir J: Pacarku Selingkuh dengan Istriku

"Kami akui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun, mohon izin sesuai dengan pasal 29 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,"kata Sambo.

Sebelum di sidang terkait kode etik, Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain mencoba mengajukan banding, dalam sidang tersebut ia tampak santai dan tenang.

Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra menyoroti ketenangan eks Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kirdi Putra mengatakan Sambo jauh lebih tenang saat di persidangan dibanding saat diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Tak hanya ekspresi, menurut Kirdi, posisi duduk dari Ferdy Sambo juga menunjukkan ketenangan dirinya.

Padahal jenderal bintang dua itu duduk dihadapan kolega yang pangkatnya lebih tinggi darinya.

Dengan sikap santai yang ditampilkan dipersidangan, Kirdi pun mempertanyakan apakah dasar yang membuat Ferdy Sambo seperti demikian.

Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

"Apakah punya kartu truf kah atau ada sesuatu yang membuat dia yakin untuk bisa tetap santai dan tidak khawatir dengan konsekuensi besar,"kata Kirdi.

Hari ini istri Ferdy Sambo juga diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) lalu.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Rekayasa Terungkap! Irjen Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

Empat orang sebulumnya adalah suaminya sendiri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, ajudan serta pembantunya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir).***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah