"Ini ada kewajiban negara yang akan datang, membentuk tim pencari fakta untuk menggali kebenaran fakta tentang menghilangkan enam orang itu," kata Alamsyah dikutip dari kanal YouTube Refly Harun via Teras Gorontalo, Minggu, 8 Mei 2022.
Berbeda dengan tragedi KM 50, Alamsyah Hanafiah mengaku bahwa penegakan hukum terhadap kasus tersebut seolah tak terlihat.
Menurutnya, pembunuhan enam laskar FPI tersebut disinyalir melobatkan oknum aparat penegak hukum.
Termasuk pengadilan yang seolah tidak berani menetapkan oknum aparat yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan enam orang anggota Laskar FPI sebagai pihak yang bersalah.***