JURNAL PALOPO - Hanya untuk Bunuh 1 Brigadir J, Ferdy Sambo Butuh Banyak Orang Untuk Tutupi Kasusnya.
Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari empat tersangka tersebut, hanya satu yang bukan dari institusi kepolisian, yakni supir dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Wow Karim Benzema Gusur Raul Gonzales, Dekati Ronaldo Untuk Top Skor Sepanjang Masa Real Madrid
Kasus pembunuhan Brigadir J sepertinya belum berakhir karena masih ada 24 nama lain yang sekarang diperiksa.
24 nama tersebut berasal dari institusi Polri yang diduga melanggar kode etik kepolisian.
Tidak hanya bersih-bersih di kasus Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menindak mereka yang diduga tidak profesional dalam melakukan penanganan perkara di awal kejadian.
Jumlah tersangka pun kemungkinan akan bertambah sesuai dengan hasil pemeriksaan.