Hanya untuk Bunuh 1 Brigadir J, Ferdy Sambo Butuh Banyak Orang Untuk Tutupi Kasusnya

- 11 Agustus 2022, 14:00 WIB
Inilah Sosok Ferdy Sambo, Tangani Kasus Besar hingga Runtuhnya Tersandung Kasus Pembunuhan
Inilah Sosok Ferdy Sambo, Tangani Kasus Besar hingga Runtuhnya Tersandung Kasus Pembunuhan /Kolase: Antara/

Sejauh ini, tim khusus bentukan Kapolri telah memeriksa 56 personel. 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Jumlah ini bertambah dari 25 personel dengan dugaan yang sama. Polisi memeriksa seluruhnya karena mereka diduga berupaya melindungi Ferdy Sambo.

Dari merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti hingga menutupi fakta sebenarnya. 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi Kapolri.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memeriksa 28 anggota Polri yang diduga melanggar etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Birukan Langit Indonesia di Festival Kedua BLIF 2022 Agustus, KVIBES ID Hadirkan UN1TY dan Musisi Indonesia

"Penetapan mantan Kadiv Propam Irjen FS sebagai tersangka beserta 1 orang bintang dan 1 orang tamtama serta 1 orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," ujar Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Pemerintah pun mengapresiasi kepolisian RI, khususnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang.

Pelaku pembunuhan Brigadir J dari institusi Polri

1. Irjen Ferdy Sambo (Kadiv Propam Polri)
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo (Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo)
3. Bharada Richard Eliezer

Baca Juga: The Misfit Of Demon King Academy Season 2 Dikonfirmasi, Anos Voldigord Kembali Beraksi

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x