Selain itu berdasarkan surat yang dibaca Arman Hanis, Irjen Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada masyarakat serta jajaran Kepolisian RI karena telah menimbulkan polemik.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana (Dirtipidum) m Polri Brigadir Andi Rian, berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Timsus, pada Irjen Ferdy Sambo, pada Konferensi pers Kamis, 12 Agustus 2022 hari ini.
Berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo, dia mengaku marah dan emosi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua (Brigadir J)," ujar Brigadir Andi Rian.
Tidak sendiri Irjen Ferdy Sambo melakukan atau merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dibantu oleh tersangka lainnya, yakni tersangka E dan RR.***