Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 06:30 WIB
Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J /ANTARA

JURNAL PALOPO - Mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akui rekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diumumkan pada, Selasa, 9 Agustus 2022.

Melalui pengacaranya Arman Hanis, Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengakuan Irjen Ferdy Sambo: Marah Dan Emosi Pada Brigadir J, Martabat Putri Terluka

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri, keluarga besar serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya," ucap Arman.

"Yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjutnya.

Menurutnya hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga harkat dan martabat keluarga tercintanya, sebagai kepada rumah tangga.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan Marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," sambungnya

Baca Juga: Daftar 15 Nama Polisi Yang Dimutasi Buntut Kasus Meninggalnya Brigadir J

Selain itu berdasarkan surat yang dibaca Arman Hanis, Irjen Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada masyarakat serta jajaran Kepolisian RI karena telah menimbulkan polemik.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana (Dirtipidum) m Polri Brigadir Andi Rian, berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Timsus, pada Irjen Ferdy Sambo, pada Konferensi pers Kamis, 12 Agustus 2022 hari ini.

Berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo, dia mengaku marah dan emosi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: GIIAS 2022: Daihatsu Kejutkan Pengunjung dengan Ayla EV, Mobil Murah dengan Mesin Hybrid, Begini Penampakannya

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua (Brigadir J)," ujar Brigadir Andi Rian.

Tidak sendiri Irjen Ferdy Sambo melakukan atau merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dibantu oleh tersangka lainnya, yakni tersangka E dan RR.***

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x