Misteri Motif Pembunuhan Berencana, Dugaan Dendam Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 08:30 WIB
Misteri Motif Pembunuhan Berencana, Dugaan Dendam Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan
Misteri Motif Pembunuhan Berencana, Dugaan Dendam Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan /

Masing-masing tersangka memiliki peran, di mana Bharada E melakukan penembakan terhadap korban (Brigadir J).

Tersangka Brigadir RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar! Begini Aksi Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan 2 Tersangka Lain dalam Pembunuhan Brigadir J

Sementara Irjen Ferdy Sambo yang mengotaki pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan aksi baku tembak tidak terjadi di kediaman (rumah dinas) Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah. komplek Polri Duren Tiga," Kata Agus.

Keempat tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Bukan Dipecat Persib Bandung, Robert Rene Alberts Pilih Mudur Demi Kebaikan Pangeran Biru

Selain itu, saat ini Polri memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang saat ini menjadi 31 orang.***

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah