Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Sebut akan Polisikan Pemilik Lahan Terkait Dugaan Penguburan Beras: Semua Fitnah

- 4 Agustus 2022, 18:00 WIB
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

JURNAL PALOPO - JNE melalui kuasa hukumnya Hotmana Paris dikabarkan akan mempolisikan pemilik lahan Rudi Samin terkait dugaan penguburan beras.

Menurut keterangan Hotman Paris saat konferensi pers di kawan Pluit, Kamis 4 Agustus 2022, Rudi Samin selaku pemilik lahan memfitnah JNE atas dugaan tersebut.

"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja. Dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," ucap Hotman.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya Bursa Transfer Liga 1 2022/2023, Persija Jakarta Gaet 2 Bintang Timnas Indonesia

Dalam konferensi pers tersebut, Hotman juga menjelaskan bahwa JNE tak pernah melakukan penimbunan beras bansos.

Menurutnya Rudi Samin selaku pemilik menggunakan nama JNE untuk tujuan lain.

"Membohongi dong menfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya,” pungkasnya.

Pengacara kondang tersebut menegaskan bahwa JNE menjadi korban fitnah atas dugaan penguburan beras.

Baca Juga: Chelsea Siap Boyong Striker Barcelona bersama 2 Bek Inter, Duit Banyak Nih?

“JNE sudah jadi korban fitnahan, JNE tidak pernah menimbun beras," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x