Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Sebut akan Polisikan Pemilik Lahan Terkait Dugaan Penguburan Beras: Semua Fitnah

- 4 Agustus 2022, 18:00 WIB
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

“Karena ini beras kami (JNE) tergantung kami mau dikubur atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, video viral di jejaring media sosial terkait penimbunan bansos beras di Depok. 

Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andie Megantara, mengatakan bahwa alasan penguburan dilakukan karena beras tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Baca Juga: PSM Makassar Antisipasi Ball Possession Persija Jakarta, Bernardo Enggak Buka-bukaan: Hanya Pemain yang Tahu

“Berdasarkan hasil koordinasi TIM Bansub Kemenko PMK dengan Polres Kota Depok dan JNE, didapatkan informasi bahwa beras tersebut saat ditimbun sudah dalam kondisi rusak saat dalam perjalanan menuju Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah