Kronologi penguburan beras
Proyek distribusi beras ini dilakukan di bulan Mei-Juni 2020. Saat itu, JNE bekerja sama dengan PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) untuk menyalurkan bantuan presiden bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di kota Depok.
Hotman menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja sama, total beras yang harus didistribusikan ada sebanyak 6.199 Ton untuk 247.997 KPM.
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Ditikam Kakak Kelas, Guru Panik Bawa Korban ke Klinik
Namun, dalam proses penyalurannya ada 3,4 Ton beras yang rusak karena terkena hujan. Mulanya beras sebanyak 3,4 Ton beras itu disimpan di gudang milik JNE.
“Rusak itu itu bulan Mei 2020 lalu disimpan dan November 2021 dikubur,” ujarnya.
Hotman menjelaskan bahwa beras yang rusak 100 persen langsung diganti oleh JNE. Dengan begitu, KPM di Kota Depok sudah menerima bantuan presiden (Banpres) hasil ganti rugi oleh pihak JNE.
“Jadi 100 persen rakyat sudag menerima banpres dan kemensos susah menyaakan bahwa 100 persen rakyat susah menerima beras yang didistribusikan oleh JNE,” ucapnya.
Hotman menegaskan bahwa sebanyak 3,4 Ton beras tersebut sudah dibayarkan oleh pihak JNE ke pihak PT SSI. Dengan demikian beras rusak tersebut secara kepemilikan sudah menjadi tanggung jawab JNE.