Misteri Motif Pembunuhan Berencana, Dugaan Dendam Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 08:30 WIB
Misteri Motif Pembunuhan Berencana, Dugaan Dendam Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan
Misteri Motif Pembunuhan Berencana, Dugaan Dendam Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan /

JURNAL PALOPO - Motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini masih menjadi misteri, penuh dengan teka-teki.

Hingga saat Polri dan jajarannya belum mengungkap motif dibalik pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini banyak spekulasi yang beredar terkait motif pembunuhan Brigadir J di publik.

Baca Juga: Mengenal Kindom, Manga yang Disebut-sebut Saingan One Piece, Ceritanya Dari Kisah Nyata

Mulai dari dugaan pelecehan seksual, dugaan perselingkuhan, hingga dendam Ferdy Sambo.

Publik masih dibuat bertanya-tanya dengan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya Mahfud MD selaku Menko Polhukam sebelumnya menyatakan motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitif, sebab hanya orang-orang dewasa yang boleh mendengarnya.

"Soal motif kita tunggu, karena mungkin sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ucap Mahfud MD saat konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Robert Alberts Out! 2 Pelatih Muda Ini Bisa Nahkodai Persib, Ada Nama Sang Mantan

Menurutnya, penjelasan soal motif pembunuhan tersebut hanya berhak disampaikan langsung oleh tim penyidik dari kepolisian.

Berikut sederet dugaan motif pembunuhan, yang tersiar ke publik.

Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Namun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sangat kecil kemungkinannya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Populer Hari Ini: PSM ke Final Robert Albert Out dari Persib, Saranjana Mencekam Hingga Komen Ayah Brigadir J

Sebab pasal yang dikenakan terhadap keempat tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Jika 340 diterapkan, kecil kemungkinan (adanya pelecehan seksual)," ucap Agus dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dugaan Perselingkuhan

Tersiar kabar adanya hubungan spesial antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun hal tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga: Ingin 17 Agustus 2022 Lebih Seru, Ini Lirik Lagu Bendera By Coklat yang Penuh Energik

Menurut Arman Hanis, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Brigadir J kepergok sesama ajudan, menodongkan senjata ke foto Ferdy Sambo.

Selain itu menegur Brigadir J karena memakai parfum milik Putri Candrawathi.

"Pernah Josua ditegur karena pakai parfum ibu PC, semuanya disampaikan oleh Adc (ajudan)," kata Arman, pada tanggal, 30 Juli 2022

Namun semua tudingan dibantah oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Belum Sehari Robert Albert Mundur dari Persib, Pelatih Persik Kediri Jadi Korban Kedua Kerasnya Liga 1

"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong, tunjukkan bukti," kata Kamaruddin Simanjuntak, pada, 31 Juli 2022.

Dendam

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, ada sejumlah dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Mulai dari Brigadir J diduga membocorkan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain, ke Putri Candrawathi.

"Motifnya dendam, karena diduga almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain," Kata Kamaruddin, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: 5 Kejadian Mengejutkan Dalam Serial Naruto, Dari Pengkhianat Berubah Ingin Jadi Pahlawan

Hal tersebut diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J, yang mendengar atau menerima curhatan dari Brigadir J.

Brigadir J diancam dibunuh oleh skuat lama (ajudan lain Irjen Ferdy Sambo) pada pada 21 Juni.

Selain itu ada dugaan motif lain dibalik pembunuhan Brigadir J, yakni tata kelola judi dan sabu-sabu.

"Ada yang beri informasi ke saya, ini terkait dengan judi dan tata kelola sabu-sabu," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Catat, Ini Tanggal Rilis One Piece Film Red di Indonesia, Kizaru dan Fujitora Bukan Lawan Seimbang Shanks

Hingga Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif dibalik tewasnya Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Masing-masing tersangka memiliki peran, di mana Bharada E melakukan penembakan terhadap korban (Brigadir J).

Tersangka Brigadir RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar! Begini Aksi Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan 2 Tersangka Lain dalam Pembunuhan Brigadir J

Sementara Irjen Ferdy Sambo yang mengotaki pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan aksi baku tembak tidak terjadi di kediaman (rumah dinas) Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah. komplek Polri Duren Tiga," Kata Agus.

Keempat tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Bukan Dipecat Persib Bandung, Robert Rene Alberts Pilih Mudur Demi Kebaikan Pangeran Biru

Selain itu, saat ini Polri memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang saat ini menjadi 31 orang.***

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah