Menurutnya, penjelasan soal motif pembunuhan tersebut hanya berhak disampaikan langsung oleh tim penyidik dari kepolisian.
Berikut sederet dugaan motif pembunuhan, yang tersiar ke publik.
Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Namun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sangat kecil kemungkinannya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab pasal yang dikenakan terhadap keempat tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Jika 340 diterapkan, kecil kemungkinan (adanya pelecehan seksual)," ucap Agus dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.
Dugaan Perselingkuhan
Tersiar kabar adanya hubungan spesial antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.