Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang mahasiswa sedang dicekik oleh seorang polisi lalu membantingnya.
Mahasiswa tersebut pun pingsan bahkan kejang-kejang. Melihat kejadian tersebut, beberapa petugas mencoba menyadarkan si mahasiswa.
Oknum polisi yang membanting FA dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003. Keduanya juga sudah dipertemukan dan oknum petugas tersebut meminta maaf.
Kapolsek dinonaktifkan karena chat mesra anak tersangka
Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) dinonaktifkan lantaran diduga mengirimkan pesan kepada anak tersangka yang diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).
Kabar tersebut terungkap setelah anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal chat dari oknum kapolsek tersebut kepadanya.
Maka dari itu, pihak Polda Sulut mengirimkan tim internal untuk mendalami kebenaran berita tersebut.***