Kasus ini pertama kali dimuat oleh projectmultatuli.org yang mengungkap kasus pemerkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya.
Dalam rilis tersebut menyebutkan bahwa pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus tersebut, dua bulan setelah ibu korban membuat laporan.
Dari sinilah tagar #percumalaporpolisi menjadi trending di dunia maya. Ini merupakan respon netizen yang menganggap polisi mengabaikan kasus tersebut.
Bareskrim Polri pun terpaksa turun tangan mengaudit proses kasus tersebut. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Polres Luwu Timur kini melakukan penyelidikan baru terkait kasus tersebut.
Korban pemalakan dan penganiayaan jadi tersangka
Kasus ini bermula ketika dua orang preman melakukan pemalakan kepada pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Medan.
Dalam video yang beredar, korban terlihat mendapat pukulan dan tendangan dari si preman. Korban diketahui tidak ingin memberi uang keamaan kepada preman karena menurutnya bukan mereka yang berhak.
Keduanya pun membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Tetapi anehnya, korban disurati dan dipanggil untuk hadir dengan status tersangka. Surat ini pun viral bersama dengan video penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Jabar Juara Umum PON XX Papua, Ridwan Kamil: Kami Prioritaskan Atlet ke Sekolah Khusus Olahraga