Intip Daftar Sembako yang Bakal Kena PPN, Mulai dari Sagu Hingga Umbi Umbian

- 10 Juni 2021, 22:14 WIB
Intip Daftar Sembako yang Bakal Kena PPN, Mulai dari Sagu Hingga Umbi Umbian
Intip Daftar Sembako yang Bakal Kena PPN, Mulai dari Sagu Hingga Umbi Umbian /Tama66 / Pixabay/

JURNAL PALOPO - Rencana Pemerintah untuk memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk sembako.

Tertuang dalam revisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang diatur dalam Pasal 4 A draf revisi UU nomor 6.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk beberapa produk sembako, yakni tarifnya 1 persen.

Baca Juga: Kritisi Rencana Pengenaan PPN Produk Pertanian dan Peternakan, PKS: Demi Keadilan Rakyat Wajib Ditolak

Terdapat empat belas macam sembako yang akan dikenakan PPN, diantaranya:

Beras dan Gabah

Sayur-sayuran

Buah-buahan

Daging

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x