Kemendagri Siap Luncurkan e-KTP Digital, Bisa Tersimpan di HP

- 10 Juni 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP /PRFM

JURNAL PALOPO - Di jaman modern ini, pemerintah terus mencari cara untuk membuat segala sesuatu yang diperlukan masyarakat dilakukan dengan cukup sederhana, seperti yang akan diterapkannya identitas digital (digital ID).

Melalui Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) pemerintah berencana akan menyiapkan identitas digital dengan melakukan digitalisasi informasi data KTP elektronik (e-KTP). 

Nantinya data penduduk tersebut nantinya bisa tersimpan di dalam ponsel.

Baca Juga: Humoris atau Emosian, Jenis Kepribadian Seperti Apa Anda dalam Berteman, Temukan Disini

"Telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id (identitas digital) yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk", kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis.

Zudan menyampaikan inovasi ini bisa membantu upaya pemerintah mewujudkan satu data.

Menurutnya, upaya perwujudan satu data kependudukan sering terhambat persoalan data penduduk non-permanen.

Dengan adanya inovasi ini, pemerintah bisa dengan mudah mengetahui tingkat penduduk di setiap daerah tersebut.

Baca Juga: Menganggap Persipura Rumahnya, Joshua Isir Tidak Berencana Bela Klub Lain Selain Timnya

"Misalnya, HP (dengan e-KTP digital) itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jawa Barat), namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi.

"Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk Non-permanen di Sumedang," katanya.

Menurutnya bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk nonpermanen di wilayah Sumedang hal itu jika identitas digital terealisasi.

Ia mengatakan pihaknya dapat melakukan pelacakan (tracking) penduduk nonpermanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi digital id tersebut.

Baca Juga: Biodata, Profil Denise Chariesta dan Akun Media Sosialnya, Dikenal Selalu Menantang Netizen di Tiktok

"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” kata Zudan.

"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure", kata Zudan.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x