Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat

- 9 Juni 2021, 21:33 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat /Flayerwerk / Pixabay/

JURNAL PALOPO- Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, dipastikan kembali cair dan mengisi rekening para penerima yang memenuhi persyaratan.

Hal ini diketahui lewat pernyataan Aswansyah, selaku Direktur Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Aswansyah menyebut kemungkinan besar, BSU akan diberikan pada bulan Juni atau Juli 2021, kepada rekening para karyawan yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Kembali Dikucurkan, Cari Tahu Apakah Anda Terdaftar atau Tidak

Pihak penyelenggara disebut Aswansyah kini sedang mengupayakan hak para karyawan yang belum mendapatkan insentif BSU.

Bagi para karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan segera cek, apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Berikut adalah dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek BSU

1. Melalui SMS
Karyawan yang berhak menerima BSU akan diinformasi melalui SMS kepada nomor pribadi penerima apabila telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Taklukkan Dunia Internasional, Atlet Dojo Gujukai Neco Jaya Club Palopo Kembali Raih Dua Medali Emas

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x