Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

- 8 Juni 2021, 20:36 WIB
Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram @official.kpk/

JURNAL PALOPO - Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus dugaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditolak Bareskrim Polri.

Menurut pihak Bareskrim Polri, aduan dari ICW tersebut sebelumnya sudah pernah diusut di internal KPK dan telah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sehingga tak perlu lagi diusut oleh pihak luar, termasuk polri. 

“Barekrim Polri memiliki pertimbangan karena hal yang dilaporkan sebelumnya sudah pernah diusut di internal KPK. Kami dan Kabareskrim memiliki penilaian tersendiri terhadap laporan tersebut, sehingga diambil langkah-langkah demikian,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui keterangannya, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, penyidik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pihaknya punya hak untuk menerima atau tidak terkait laporan tersebut.

Apalagi jika terkait dengan kasus gratifikasi, diperlukan pendalaman lebih matang terkait ada atau tidaknya tindak pidana.

“Terkait dengan tindak pidana, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Semua harus didalami, perlu pendalaman terkait ada atau tidaknya tindak pidana apalagi menyangkut hal-hal gratifikasi atau korupsi seperti itu,” kata Rusdi Hartono.

Dengan adanya penolakan ini, aduan yang dilakukan oleh ICW tidak dapat dilanjutkan. Peneliti ICW, yakni Wana Alamsyah pun mengkritik keputusan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin mengembalikan dokumen kasus dugaan gratifikasi Firli Bahuri.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Dalang Dibalik TWK, Sebut Nama Firli Bahuri?

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x