Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

- 8 Juni 2021, 20:36 WIB
Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram @official.kpk/

Wana Alamsyah menegaskan bahwa laporan mereka tak terkait dengan polemik yang ada di KPK. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Agus Andrianto yang telah menolak laporannya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri pada 3 Juni 2021.

Pelaporan yang dilakukan oleh ICW ini dilakukan pada Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.25 WIB atas dugaan telah menerima gartifikasi.

Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan harga sewa satu helikopter dari PT Air Pasifik Utama (PT APU) saat melakukan perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja Sumatera Selatan pada Sabtu 20 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: CEO Amazon Jeff Bezos Ajak Saudaranya Terbang Ke Luar Angkasa Bulan Juli, Wujudkan Mimpi Sejak Kecil

Menurut keterangan pihak ICW, ada perbedaan tarif penyewaan helikopter yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Helikopter yang disewa Firli Bahuri hanya seharga Rp 30,8 juta per empat jam.

Sementara hasil investigasi ICW, harga sewa helikopter tersebut adalah seharga Rp 172,3 juta selama empat jam. Selisih pembayaran inilah yang diduga gratifikasi kepada Firli Bahuri.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah