Usulan Penerima Bansos DPRD di Tolak Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari: Itu Ada Mekanisme Alurnya

- 25 Maret 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/M Risyal Hidayat

JURNALPALOPO - Usulan kuota kuota penerima bantuan sosial (bansos) pilihan oleh DPRD DKI Jakarta ditolak Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.

Menurut Premi Lasari, penolakan tersebut dikarenakan pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

"Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu ada mekanisme alurnya", kata Premi di Jakarta, Rabu 22 Maret 2021.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Mandi Malam Menyebabkan Penyakit Rematik, Ini Penjelasan dr. Sarwo

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Mandul, Portugal atasi Azerbaijan Berkat Gol Bunuh Diri

Kadis Sosial DKI Jakarta ini mennyampaikan agar kiranya warga bisa mendaftarkan diri secara langsung ke kelurahan, tanpa menunggu rekomendasi dari anggota DPRD.

"Silakan warga mendaftar, kemudian nanti akan dilakukan musyawarah kelurahan", kata Premi. Dikutip tim Jurnal Palopo, Kamis, 25 Maret 2021.

Setelah mendaftar dan dinyatakan valid, data penerima bansos akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS di daerah DKI Jakarta. 

Ini juga menurut Premi terbuka untuk umum. "Terbuka untuk siapapun", katanya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Turki Pecundangi Belanda 4-2, Burak Yilmaz Cetak Hattrick

Baca Juga: Fakta Unik Tentang Larangan Ibu Hamil, Nomor Enam Paling Mengerikan

DPRD hanya memberikan usulan siapa saja yang dinilai layak atau bisa masuk DTKS, sedangkan untuk verifikasi akan dilakukan Dinsos DKI untuk menentukan kelayakan penerima bansos.

"Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada", kata Premi.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma meminta kuota untuk bisa mengajukan penerima bansos.

Permintaan Merry ini ditujukan kepada Dinsos DKI Jakarta untuk langsung meloloskan penerima bansos yang memiliki rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum

Baca Juga: Kenali Lima Jenis Gangguan Tidur Bersama Pasangan, dan Tips untuk Mengatasinya

"Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota, minimal kami di Komisi E 24 orang ini.

"Kami beri kuota untuk kartu lansia, terus beri kami kuota untuk DTKS karena DTKS ini yang menjadi penghalang untuk KJP, KJMU, dan sebagainya. Tolong beri kami kuota itu konkretnya", kata Merry di dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinsos DKI.

Selain pengusulan kuota, Merry juga meminta kepada Dinsos DKI untuk tidak mempertanyakan data-data penerima bansos yang direkomendasikan dari DPRD DKI karena data tersebut akurat.

"Karena info dari kami lansia-lansia data dari kami itu penting, eh itu akurat, Bu. Kami betul-betul tau kalau mereka tidak mampu", kata Merry.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah