SBY kemudian mengungkapkan dirinya merasa malu dan bersalah, atas beberapa kali ia memberikan kepercayaan dan jabatan kepada Moeldoko sewaktu ia masih menjabat sebagai Presiden.
Baca Juga: Tumbuh di Daerah Lembab, Tanaman Liar Tunjuk Langit Miliki Nilai Ekonomi dan Khasiat Kesehatan
Baca Juga: Kecombrang Tumbuhan Liar yang Menjelma jadi Tanaman Herbal, Bermanfaat untuk Kerusakan Gigi dan Diet
Baca Juga: Terbukti Secara Ilmiah, Inilah Manfaat Luar Biasa dari Kapulaga
"Saya memohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan saya itu," pungkas SBY.
Merasa tidak pernah mengganggu partai lain sewaktu dirinya masih menjabat sebagai ketua Partai Demokrat dan Presiden, SBY tidak menyangka partai yang telah ia bina dan dirikan diperlakukan seperti ini.
Menurutnya KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang merupakan tindakan yang tidak sah, ilegal dan melawan hukum.
Hal itu merujuk pada pasal 81 ayat 4 AD/ART yang menyebutkan bahwa Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan :
Baca Juga: Tes Kepribadian: Barang Bawaan Wanita dalam Tas Ungkap Jenis Karakter Tersembunyi dalam Diri