Terkait Rekening FPI, PPATK Serahkan Hasil Analisa dan Pemeriksaan ke Polri

- 1 Februari 2021, 10:38 WIB
Ketua PPATK Dian Ediana Rae
Ketua PPATK Dian Ediana Rae /Foto: ppatk.go.id/Humas/Picasa/

Hakim selanjutnya yang akan memutuskan uang tersebut akan dikembalikan kepada siapa yang berhak menerima.

"PPATK konsisten memonitor uang-uang haram yang bersumber dari hasil kejahatan. Semua itu sebagai bentuk PPATK menjaga integritas sistem keuangan negeri yang kita cintai ini," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Jenis Rahasia yang Tidak Boleh Disembunyikan dari Pasangan, Catatan Kriminal Hingga Kesehatan

Baca Juga: 5 Jenis Rasa Cemburu yang Wajar dalam Hubungan Cinta dan Asmara, Pasangan Lebih Peduli pada Teman

PPATK berkewajiban melaksanakan langkah sesuai kewenangannya, karena sebuah lembaga itu ada dua komponen penting yaitu orang dan uangnya.

Setelah pemerintah membekukan segala aktifitas Ormas FPI, maka PPATK berkewajiban dengan masalah transaksi keuangannya.

"Komponen penting dari lembaga itu adalah uang, apakah ada uang yang mereka gunakan tidak sesuai dengan perundang-undangan," tutup Dian. ***

 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Seputar Tangsel Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah