“Situasi sekarang kan situasi normal, memang ancaman karena virus corona ada, tapi pemerintah tidak ada keputusan resmi,” ujar Natalius.
Menurutnya, harus ada pernyataan Presiden dan diikuti UU resmi tentang situasi darurat nasional.
“Baru bisa mengeluarkan pidana itu,” kata mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Di samping itu, Natalius tetap memberikan apresiasi terhadap tindakan pemerintah yang tetap ingin hadir untuk rakyat di tengah ancaman pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ketahui Manfaat Buah Sawo Manila, Baik untuk Anemia dan Kecantikan Kulit
“Prinsip negara mau hadir di tengah ancaman wabah kita setuju, saya juga setuju. Kita juga respect adanya keinginan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, tapi jangan salah langkah. Jangan memaksa,” tuturnya.
“Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan ada 276 juta orang, saya yang ke-276 juta. Jadi saya antri, 275 juta sudah divaksin, baru saya terakhirnya. Kan saya terdepan memajukan soal HAM dalam konteks pelayanan,” ucap Natalius.
Dalam kesempatan wawancara bersama Karni Ilyas, Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya akan membeli vaksin secara mandiri.
Dalam wawancara tersebut Natalius Pigai secara terang-terangan menolak vaksin yang diberikan pemerintah saat ini.
Baca Juga: Tiongkok Jadi Satu-satunya yang Melaporkan Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2020