Densus 88 Tangkap Pelaku Teror Bom Bali I, Pengamat: Penangkapan Lebih Humanis

- 13 Desember 2020, 11:17 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Ariesanto/wsj/aa./ANTARA FOTO

JURNALPALOPO - Penangkapan pelaku terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dinilai lebih humanis dan tidak dilakukan secara terbuka menurut pengamat kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan.

Edi menyebut ada perubahan besar dalam penanganan Densu 88 terhadap pelaku teror di Indonesia.

"Penanganan Densus 88 terhadap pelaku teror kini terlihat ada perubahan besar. Kita melihat setiap penegakan hukum terhadap pelaku teror kini lebih mengedepankan tindakan yang humanis dan menghindari penegakan hukum terbuka," katanya di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: HNW Menyayangkan Penahanan Rizieq Shihab, Musni Umas: Usut Tuntas Satu per Satu

Edi yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan penegakan hukum yang terbuka mendapat banyak kritikan dari masyarakat karena cenderung kurang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengapresiasi kinerja Densus 88 Anti Teror Polri yang kini dipimpin Irjan Pol Martinus Hukom karena melakukan penegakan hukum dengan cara lebih humanis.

Edi juga mengapresiasi temuan Densus 88 Anti Teror soal kotak amal yang ditaruh di tempat umum menjadi sumber dana terorisme.

"Kotak amal ini mengatasnamakan untuk bantuan anak yatim dan sumbangan kemanusiaan," kata dosen di Universitas Bhayangkara ini.

Baca Juga: Apa yang Anda Ketahui Tentang Air Mata? Temukan Jawaban Lewat Tes Psikologi

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x