SBY dan AHY Dipolisikan Terkait Presiden Jokowi, Refly Harun: Hal Wajar Jika Presiden Dikritik

9 April 2021, 09:27 WIB
Refly Harun memberi tanggapan terkait pelaporan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri. /Tangkapan Layar YouTube.com/ Refly harun

JURNAL PALOPO - Pakar hukum tata negara, Refly Harun memberi tanggapan atas pelaporan yang dilakukan Garda Demokrasi 98 terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan menyebarkan fitnah kepada Pemerintahan Jokowi yang dianggap telah melakukan intervensi kepada Partai Demokrat.

Refly Harun mengaku hanya bisa mengurut dada kepada kelompok yang sedikit-sedikit mengadu pada Bareskrim Polri.

Baca Juga: KKB Pimpinan Nau Waker Terus Dikejar Pasca Tewaskan Seorang Guru dan Membakar Sejumlah Sekolah

Baca Juga: Brokoli Hingga Jahe, Rekomendasi Makanan Bagi Penderita Penyakit Asam Lambung

Hal ini disampaikan Refly Harun pada kanal YouTubenya pada Kamis, 8 April 2021.

"Saya hanya bisa mengurut dada kepada kelompok masyarakat yang hobinya mengadu kepada bareskrim apalagi yang diadukan itu adalah terkait dengan Presiden Jokowi," tuturnya dikutip dari kanal YouTube refly Harun via PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat, 9 April 2021.

Menurut Refly Harun, Indonesia di era baru saat ini sedang dalam upaya mengurangi kasus yang saling mengadu, saling hina dan lain-lain.

"Kita sudah berusaha memulai era baru di mana kita berusaha mengurangi adu-mengadu, hina- menghina dan lain sebagainya," tambahnya.

Baca Juga: Lima Khasiat Tanaman Brokoli, Cegah Depresi dan Sehatkan Jantung

Baca Juga: Rekomendasi enam Jenis Kurma untuk Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan 2021

Menurutnya, yang seharusnya melakukan pelaporan ke penegak hukum adalah mereka yang bersangkutan dengan hinaan itu, bukan orang lain yang mewakili.

Seperti dalam kasus ini, yang seharusnya membuat laporan ke penegak hukum adalah Presiden Jokowi karena beliaulah yang menurut Garda Demokrasi 98 telah difitnah.

"Dalam hal ini Presiden Jokowi seharusnya yang melapor kalau merasa difitnah dicemarkan nama baiknya," ungkapnya.

Refly Harun juga mengingatkan agar penggunaan pasal-pasal tidak pakai sembarangan sehingga tidak mengekang hak-hak berdemokrasi dan menyatakan pendapat.

Baca Juga: Prediksi Aquarius 2021 Secara Profesional Menurut Pergerakan Planet

Menurutnya, merupakan hal yang wajar jika seorang Presiden mendapat kritikan dan lain sebagainya karena yang dikritik adalah perilaku kekuasaan.

Refly Harun mengingatkan untuk bisa membedakan hak berdemokrasi dan beropini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jadi kita harus membedakan hak berdemokrasi beropini dan opini itu ditujukan kepada pemerintah penguasa," ujarnya.

Menurut Refly Harun, pemerintah dan penguasa tidak bisa dikritik karena setiap kritikan akan dianggap sebagai fitnah.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 2021 dengan Trend Mukena Terbaik, Ada Mukena Bali Hingga Bordir

Alhasil, kritikan ini berbuah laporan dari kelompok orang yang dalam tanda kutip entah apa maksud dan motivasinya melakukan hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak pernah menuding pemerintah terkait dengan pengambil alihan kekuasaan di Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. 

AHY mengatakan gejolak di Partai Demokrat terjadi karena pihaknya mengirim surat kepada Presiden Jokowi.

Hal inilah yang kemudian dinilai Menkumham sebagai tudingan bahwa pemerintah mengintervensi kepemimpinan Partai Demokrat karena namanya dicatut lantaran bertemu dengan KSP Moeldoko.***

*) Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “SBY dan AHY Dipolisikan Garda Demokrasi 98, Refly Harun: Saya Hanya Bisa Mengurut Dada



Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler