HNW Menyayangkan Penahanan Rizieq Shihab, Musni Umas: Usut Tuntas Satu per Satu

13 Desember 2020, 10:59 WIB
Hidayat Nur Wahid dan Musni Umar /kolase/PRMN

JURNALPALOPO - Beberapa kalangannya menyayangkan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran prokes saat adanya kerumunan di Petamburan beberapa wakti lalu.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut angkat bicara terkait penahanan Rizieq Shihab. Menurutnya, penahanan Imam Besar FPI ini memprihatinkan.

Selain karena pasal-pasal yang dituduhkan menuai kritik dan penolakan dari para pakar, penahanan Habib Rizieq juga dilakukan saat ia membuktikan mengikuti aturan hukum.

Baca Juga: Apa yang Anda Ketahui Tentang Air Mata? Temukan Jawaban Lewat Tes Psikologi

"Polisi,akhirnya menahan Habib Rizieq Syihab. Pasal yg dituduhkan soal penghasutan, kerumunan,kekarantinaan menuai kritik/penolakan dari pakar2. Memprihatinkan. HRS sudah buktikan ikuti aturan hukum," tulis HNW di akum Twitter miliknya dilansir dari Mantra Sukabumi, Minggu, 13 Desember 2020.

HNW -sapaan akrab Hidayat Nur Wahid- berharap polisi menghadirkan persidangan yang benar dan sesuai dengan hukum.

Ia berharap penahanan Habib Rizieq Shihab ini tidak menjadi pengalihan isu dari kasus penembakan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

"Polisi periksa & putuskan unt tahan Habib Rizieq Syihab. Banyak pihak ingatkan, agar pemeriksaan & penahanan HRS jangan sampai jadi pengalihan issu thd kasus penembakan 6 laskar FPI. HRS sudah buktikan kepatuhan pd hukum. Polisi jangan kalah dari HRS, patuhi hukum&hadirkan keadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Beberapa Daerah akan Lakukan Penghitungan Ulang, Ketua KPU: Rekapitulasi Selesai 17 Desember

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut kini masyarakat bisa mengetahui siapa sebenarnya yang beradab dan siapa yang biadab.

"Kini bisa kita lihat dg terang benderang: siapa yg adil siapa yg dzalim; siapa yg beradab siapa yg biadab; siapa yg cinta damai siapa yg cari keributan; siapa yg arogan siapa yg rendah hati; siapa yg berjuang utk umat/rakyat n siapa yg khianat," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon bahkan dengan tegas mengatakan kini terdapat pembeda diantara masyarakat.

"Telah ada pembeda di antara kita," pungkasnya.

Baca Juga: Refly Harun Soal Vaksin Covid-19: Pejabat Negara Harus Beri Contoh Terlebih Dahulu

Penahanan Rizieq Shihab menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono adalah karena penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan Habib Rizieq.

Beberapa alasan tersebut diantaranya hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Argo juga mengatakan jika Habib Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar 84 pertanyaan.

Baca Juga: Apa Sisi Negatif Tanda Zodiak Anda? Seperti Leo yang Cenderung Sombong

Dengan status ini, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung pada 12 Desember hingga 31 Desember 2020.

Sebagai informasi, polisi menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selain HRS ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sementara itu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyatakan bahwa berita tentang kematian enam orang laskar FPI di KM 50 masih menjadi perbincangan yang aktual.

Baca Juga: Kepribadian Cacat Anda Bisa dilihat Dari Simbol Mana yang Anda Pilih

Musni Umar menyampaikan bahwa peristiwa tersebut memang menjadi perbincangan yang serius dan panas, tidak hanya di media nasional tapi juga di media internasional.

Media besar dunia memberitakan tentang kejadian itu, dan Musni Umar kembali mengangkat, mendorong, menyemangati, agar bisa membuat masalah tersebut menjadi lebih jelas dan dapat diselesaikan.

"Kalau kita membiarkan ini sudah menjadi opini masyarakat, menjadi opini dunia, dan itu harus dibuka dengan seterang-terangnya, se-terbukanya, ada transparansi, ada objektif, ada kejujuran, dan ada keadilan," kata Musni Umar, sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Musni Umar via Pikiran Rakyat Cirebon pada Minggu, 13 Desember 2020.

Menurut Musni berita tersebut masih simpang siur, karena ada yang mengatakan bahwa laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menyerang aparat, sementara pihak FPI mengatakan bahwa mereka tidak melakukan penyerangan, mereka bahkan menyatakan kalau mereka tidak tahu itu aparat atau bukan yang mencoba mencelakakan mereka.

Baca Juga: Cermin yang Anda Sukai Bisa Menunjukkan Bagaimana Kepribadian Anda di Mata Orang

"Jadi itu situasi yang seperti itu, tapi fakta yang kita saksikan bahwa enam orang terbunuh dan pembunuhan itu harus diusut setuntas-tuntasnya karena para pakar mengatakan itu adalah kejahatan HAM yang luar biasa," ujarnya.

Dia menilai masalahnya harus diselesaikan satu persatu. Disebutnya akan ada kecenderungan setelah ini menjadi perbincangan yang ramai di publik, tetapi kemudian Habib Rizieq dijadikan tersangka dan ditahan.

Musni Umar mengasumsikan bahwa yang ditakutkan adalah opini akan tergeser dan fokus ke Habib Rizieq, serta memiliki kemungkinan untuk menutup kasus penembakan yang terjadi pada enam orang yang kalau dilihat korban masih sangat muda.

"Tentu juga pasti keterampilan mereka tidak ada. Hanya pengabdian, ketulusan, kehormatan kepada ulama mereka mau mengabdikan seperti itu," ucapnya

Baca Juga: Tes IQ: Asah Otak Anda dengan Memecahkan Teka Teki di Bawah Ini, Hanya Memindahkan Batang Korek

Ini yang menurutnya harus dituntaskan dan perlu memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang sudah turun tangan.

Musni berharap pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk ikut turun tangan bergerak sebagai menteri dan juga sebagai profesor ilmuwan untuk mencari kebenaran dari kasus yang ada.

Dia menilai untuk mengungkap hal ini tidak ada pilihan selain dibentuknya tim gabungan pencari fakta yang independen.

Musni menuturkan kalau hal itu akan merugikan bangsa Indonesia dan juga merugikan yang memberikan perintah, jadi dia menilai kasusnya lebih baik dibuka dan diselesaikan secara baik-baik.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Mantra Sukabumi PR Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler