Beberapa Daerah akan Lakukan Penghitungan Ulang, Ketua KPU: Rekapitulasi Selesai 17 Desember

13 Desember 2020, 10:25 WIB
ILUSTRASI pemilihan kepada daerah* /DOK. PR/

JURNALPALOPO - Hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 menunjukkan beberapa hasil yang beda tipis yang membuat paslon akhirnya saling klaim kemenangan.

Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) RI menyikapi hal ini dengan meminta kepada semua calon kepala daerah agar menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat.

"Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya," ujar Arief Budiman, saat melakukan pengecekan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu 12 Desember 2020, dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Refly Harun Soal Vaksin Covid-19: Pejabat Negara Harus Beri Contoh Terlebih Dahulu

"Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU," sambungnya.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, KPU menyediakan sistem informasi yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

"Dahulu disebut situng, sekarang sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada," tuturnya.

Dalam tinjauannnya, Arief mengatakan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan penghitungan di tingkat kecamatan terhambat.

Baca Juga: Apa Sisi Negatif Tanda Zodiak Anda? Seperti Leo yang Cenderung Sombong

"Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan, rekap tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember 2020 lusa," ungkapnya.

"Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten akan tuntas pada 17 Desember 2020. Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti," imbuhnya.

Sementara itu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, KPU akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada empat tempat pemungutan suara (TPS), Minggu.

"Iya, hari ini kami laksanakan PSU untuk empat TPS," ujar Ketua KPU Kabupaten Sigi Hairil, di Sigi, Minggu.

Baca Juga: Kepribadian Cacat Anda Bisa dilihat Dari Simbol Mana yang Anda Pilih

Pelaksanaan pemungutan suara ulang dilaksanakan di TPS 1 Desa Pewunu, TPS 2 Kaleke, TPS Desa Towulu, dan TPS 11 Desa Kalukubula.

Hairil menerangkan, untuk TPS 1 Desa Pewunu PSU meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. TPS 2 Desa Kaleke PSU meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Kemudian, TPS Desa Towulu, Kecamatan Kulawi PSU meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur. TPS 11 Desa Kalukubula meliputi pemilihan bupati dan wakil bupati.

Pantauan di TPS 11 Desa Kalukubula pemungutan suara saat ini sedang berlangsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

Baca Juga: Cermin yang Anda Sukai Bisa Menunjukkan Bagaimana Kepribadian Anda di Mata Orang

Dikutip dari laman website pilkada2020.kpu.go.id, Minggu, pukul 10.33 WITA, penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi, pasangan nomor urut 01 Mohammad Irwan Lapatta berpasangan dengan Samuel Pongi memperoleh 47.159 atau 54,9 persen.

Sementara pangan nomor urut 02, Husen Habibu dan Paulina memperoleh 38.783 suara atau 45,1 persen.

Kemudian, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pasangan nomor urut 01 M Hidayat Lamakarate berpasangan dengan Bartholemeus Tandigala memperoleh 427.154 suara atau 40,8 persen. Sementara pasangan nomor urut 02 Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir memperoleh 619.800 suara atau 59,2 persen.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler