"Putri saya sedang merekam pemandangan dengan telepon saya dan pasangan Aysal turun dari lereng pada saat itu.
"Kami bahkan bercanda, 'laki-laki ini akan membuang perempuan atau perempuan akan membuang laki-laki'. Tidak ada interaksi di antara mereka," katanya dilansir dari Mirror.
Sementara saksi lain mengatakan bahwa terdakwa tampak tenang setelah kejadian saat layanan darurat berada di tempat kejadian.
"Saya sedang mengemudi di sana ketika saya melihat seseorang melambai ke arah saya, dan saya berhenti," katanya.
Baca Juga: Temui Walikota Solo, Agus Sulistriyono Bahas PRMN dan Promedia, Gibran Rakabuming : Kami Siap Bantu
"Hakan datang dan mengatakan istrinya jatuh dari tebing. Kami segera turun dari mobil dan mulai mencarinya, tapi kami tidak bisa melihat di mana dia akan mendarat dari tempat kami berada."
Dia menambahkan: "Kami mencoba untuk lebih dekat ke tepi untuk melihat lebih baik. Hakan tidak ikut dengan kami di sana..., Hakan sangat riang dan tenang. Dia tidak bertingkah seperti pria yang istrinya baru saja jatuh dari tebing."
Dalam lembar dakwaan terhadap Hakan, tertulis bahwa dia telah merencanakan pembunuhan istrinya dengan terlebih dahulu mengambil asuransi kecelakaan pribadi atas namanya dengan jaminan £ 21.700, sekitar Rp352 juta di mana satu-satunya penerima manfaat adalah dirinya sendiri.
Media lokal melaporkan bahwa laporan bank yang diminta oleh pengadilan menunjukkan bahwa Hakan telah mengambil total tujuh pinjaman atas nama Semra.
Baca Juga: Sudah Tau Waktu yang Dilarang Untuk Membaca Ayat Kursi? Ini 4 Waktu yang Dilarang