Dicap Sebagai Perusahaan Militer Komunis, Xiaomi Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS

- 15 Januari 2021, 20:05 WIB
Logo Xiaomi
Logo Xiaomi /Dok.Xiaomi/

JURNALPALOPO - Xiaomi Corporation telah dicap sebagai 'Perusahaan Militer Komunis' oleh Departemen Pertahanan AS (DOD), yang menyebabkan perusahaan tersebut masuk daftar hitam di negara tersebut.

Tak hanya Xiaomi, delapan perusahaan Tiongkok lainnya juga telah masuk daftar hitam oleh pemerintah AS yang dipimpin Donald Trump, termasuk produsen pesawat milik negara Tiongkok, Commercial Aircraft Corp. of China (Comac).

DOD AS mengklaim perusahaan-perusahaan ini adalah bagian dari strategi 'pengembangan gabungan militer-sipil Tiongkok', di mana militer negara ini menggunakan teknologi dan keahlian yang diperoleh dan dikembangkan oleh perusahaan sipil, universitas, dan program penelitian.

Baca Juga: Ditenagai Snapdragon 480, OPPO A93 5G Meluncur, Begini Harga dan Spesifikasinya

Baca Juga: Sudah Bisa Pre Order, Segini Harga Samsung Galaxy S21, S21 Plus dan S21 Ultra

Baca Juga: Fakta Dibalik Kebiasaan Menggigit Kuku, Benarkah Dapat Gambarkan Kepribadian Seseorang?

Saham Xiaomi Corp anjlok lebih dari 11 persen setelah berita itu dirilis. Xiaomi adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di Tiongkok dan bersaing dengan Huawei.

Untuk memperebutkan gelar merek perangkat seluler Tiongkok Nomor satu, selain smartphone, perusahaan juga membuat perangkat yang dapat dikenakan, produk audio, skuter listrik, laptop, dan lainnya.

Sebelumnya, pemerintahan Trump juga memasukkan raksasa telekomunikasi Tiongkok Huawei dan Semiconductor Manufacturing International Corp., yang merupakan pembuat chip terbesar di negeri tirai bambu.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: 91mobiles


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x