"Ia sudah enam kali menjalani hukuman di lapas. Lima kali di lapas Pinrang dan satu kali di lapas Barru," tutup Aipda Aris.
Saat ini kedua pelaku telah serahkan Kepada penyidik di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.***
"Ia sudah enam kali menjalani hukuman di lapas. Lima kali di lapas Pinrang dan satu kali di lapas Barru," tutup Aipda Aris.
Saat ini kedua pelaku telah serahkan Kepada penyidik di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.***
Editor: Gunawan Bahruddin