Bulukumba jadi yang Pertama Ditemukan Dugaan Mark Up Anggaran Covid-19

- 12 Agustus 2020, 10:02 WIB
 Ilustrasi  dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT /

JURNALPALOPO.COM - Bulukumba jadi daerah pertama yang diduga melakukan mark up anggaran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Dari jumlah anggaran Rp1,9 miliar, ditemukan penyimpangan sebesar Rp344 juta yang diduga mark up anggaran.

Salah satu aktivis pemuda di Bulukumba, Awaluddin mengatakan agar oknum yang terkait mark up anggaran tersebut agar di penjara seumur hidup.

Baca Juga: Berkunjung ke Bandung, Jokowi Janji BLT Cair 1-2 Minggu kedepan

Baca Juga: Gibran Kalah telak dari Kotak Kosong, Itu survey dari ...

"Wajib diproses, oknum pejabat yang terlibat jangan dikasih ampun. Kita ingin ancaman hukuman seumur hidup ditegakkan sesuai janji Presiden," katanya.

Hasil audit dugaan mark up tersebut sudah dilaporkan ke Kapolres sebagai alat untuk tingkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil audit telah kami laporkan ke bapak kapolres," ujar Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.

Polres Bulukumba dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan terkait kasus ini.

Baca Juga: Keluhkan Jalan Rusak dan Berlubang, Warga Lingkungan Biru, Larompong, Kab. Luwu, Ancam Tanam Pohon

Baca Juga: Rayakan 1 Dekade, Xiaomi Luncurkan Mi 10 Ultra

"Masih berproses, penetapan tersangka belum ditentukan," katanya. 

Berawal dari kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Bulukumba ke Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, kasus dugaan mark up anggaran ini pun mencuat ke permukaan.

Legislator menilai ada penggunaan anggaran tak wajar,  sehingga mendorong agar ditangani secara serius,  termasuk melakukan audit.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x