Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, PMII Palopo Datangi Kantor DPRD

- 29 Juni 2020, 22:05 WIB
PMII Kota Palopo saat aksi di depan kantor DPRD Kota Palopo. /Naswandi.
PMII Kota Palopo saat aksi di depan kantor DPRD Kota Palopo. /Naswandi. /Naswandi /

JURNALPALOPO.com- Aksi unjuk rasa menuntut transparansi anggaran Covid-19 dan kepastian peraturan Wali Kota dalam penanganan Covid-19 kembali terjadi, Senin (29/06/30) siang tadi. 

Kali ini datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mereka melakukan orasi dan membakar ban bekas, di depan Kantor DPRD Kota Palopo.

Jenderal Lapangan (Jenlap) Natho Hisbullah mengatakan, aksi mereka telah melalui kajian ditingkat pengurus, dan ditemukan hal-hal mengganjal dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Palopo.

Baca Juga: Update Covid-19 Luwu Timur: 16 Sembuh, 2 Kasus Positif Bertambah

"Anggaran telah realisasi, namun DPRD Kota Palopo belum jelas, apakah memiliki salinan perwal atau tidak, sebagai payung hukum dan dasar penganggaran,"jelasnya.

Selain persolan Perwal, tuntutan PMII Palopo juga adalah transparansi anggaran penanganan Covid-19 yang sampai hari ini tidak di publish untuk masyarakat.

Natho juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan DPRD Kota Palopo. Kami menuntut agar data transparansi yang dijadikan pengawasan di publish. 

"Salah satu anggota DPRD yang menerima aspirasi kami, mengatakan penyaluran masih berjalan jadi belum bisa dibagikan,"ucapnya.

Baca Juga: Seorang Perokok Memiliki Resiko Krisis Virus Covid-19 Hingga Tujuh Kali Lipat

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x