Dugaan Gratifikasi Penghapusan 'Red Notice' Djoko Tjandra Masuk Tahap Penyidikan

- 6 Agustus 2020, 20:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Argo Yuwono /Doc Humas Polri

Polri telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Anita Kolopaking. Jika pada panggilan kedua tersebut Anita masih tidak datang, maka polisi akan menjemputnya secara paksa.

Sebelumnya, Anita Kolopaking mangkir dari panggilan polisi karena sedang bertemu dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, dia mengaku mendapat ancaman dari orang yang tak dikenal, sehingga perlu mendaptkan perlindungan khusus dari LPSK.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x