Polri telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Anita Kolopaking. Jika pada panggilan kedua tersebut Anita masih tidak datang, maka polisi akan menjemputnya secara paksa.
Sebelumnya, Anita Kolopaking mangkir dari panggilan polisi karena sedang bertemu dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, dia mengaku mendapat ancaman dari orang yang tak dikenal, sehingga perlu mendaptkan perlindungan khusus dari LPSK.***