Disinyalir Berada di Malaysia, MAKI Minta Jokowi Turun Tangan Pulangkan Djoko Djandra

- 19 Juli 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi buronan.
Ilustrasi buronan. //Pixabay/Gerd Altmann

JURNALPALOPO.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan memulangkan Djoko Sugiarto Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Ini memang harus Presiden yang menangani karena level negara. Tidak bisa kemudian Jaksa Agung yang datang ke sana, diketawain," katanya dalam diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor pada Sabtu 18 Juli 2020.

Dia meyakini bahwa Jokowi bisa membawa pulang buronan tersebut untuk kembali ke Tanah Air karena yang bersangkutan di ketahui berada di Malaysia dan disinyalir sudah menjadi warga negara kelas I.

Baca Juga: Curhatan Prabowo, Hashim Kaget Mendengar Sang Kakak Kembalikan Uang Rp 50 Triliun

 

Dalam kasus ini, dia berkaca pada kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah.

Saat itu, Jokowi berhasil melobi Jaksa Agung Korea Utara untuk memulangkan Siti Aisyah ke Indonesia.

Dulu Siti Aisyah yang dituduhkan meracun kakak Presiden Korut bisa dipulangkan karena campur tangan Presiden Jokowi.

Artikel ini telah ditayangkan sebelumnya oleh Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul Minta Jokowi Turun Tangan Bawa Pulang Djoko Tjandra, MAKI: Jangan Jaksa yang ke Sana, Diketawain

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x