Penjelasan Mahfud MD Terkait BIN Tak Lagi Dikoordinasikan Kemenko Polhukam

- 19 Juli 2020, 10:54 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD (Instagram)
Menkopolhukam, Mahfud MD (Instagram) /

JURNALPALOPO.COM - Dalam Perpres, Kemenko Polhukam tidak lagi mengkoordinasikan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tersebut sudah resmi di tandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: PDIP Menampik Kabar Terpilihnya Gibran yang Dikaitkan dengan Isu Reshuffle

Penempatan BIN yang langsung berada di bawah pimpinan Presiden akan lebih tepat karena produk intelejen negara lebih dibutuhkan oleh presiden.

Diungkapkan Menteri Koordinator Polhukam RI Mahfud MD pun yang menjelaskan mengenai penghapusan BIN dari Kementerian yang dipimpinnya tersebut.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu 18 Juli 2020.

"Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepad BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko," tambahnya.

Baca Juga: Satu Warga Meninggal Dunia di Natuna Akibat si Jago Merah

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x