Kader GAM Aksi Seorang Diri di Mapolres Palopo, Tuntut Oknum Polres Wakatobi di Proses

- 10 Juli 2020, 18:11 WIB
Aksi solo kader Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) di depan Polres Palopo. /Naswandi.
Aksi solo kader Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) di depan Polres Palopo. /Naswandi. /Naswandi/

"Segera tangkap dan adili mereka tanpa di beda-bedakan meskipun mereka adalah anggota kepolisian dan Satpol PP. Ini sesuai dengan UUD 1945 dalam pasal 27 ayat (1)," tegas Ardianto.

Baca Juga: Warga Kabupaten Luwu Digegerkan Penemuan Gas Saat Pengeboran Air Bersih

Baca Juga: Selain Bebaskan UKT Mahasiswa Kurang Mampu, Unhas Tawarkan Penurunan UKT Secara Permanen

Baca Juga: Seruduk Kantor Wali Kota Palopo, PMII Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19 yang Mencapai 31 M

Akibat pemukulan ini, kader Gerakan Aktifis Mahasiswa yang diketahui bernama Emen Lahuda mendapatkan tujuh luka jahitan.***

Adapun poin tuntutan yang disuarakan di depan Mapolres Palopo antara lain:

  • Segera lakukan Reformasi Birokrasi di jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
  • Copot Kapolres Wakatobi Sulawesi Tenggara. 
  • Meminta agar oknum aparat yang melakukan pemukulan terhadap senior kami di GAM dapat di proses secara hukum sesuai dengan KUHP.

 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x